Harkamtibmas Malam Hari, Polsek Kalangbret Lakukan Patroli Blue Light




TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung pada malam hari, Personil Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

 

Patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Kecamatan Kauman sehingga situasi tetap aman dan kondusif, Jumat (18/09/2023) malam.

 

Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai seperti masyarakat yang lagi kegaiatan satkampling.

 

Kapolsek Kalangbret AKP Andik Prasetiyo,S.H.,M.H mengatakan, para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.

 

“Bahwa giat Blue Light Patrol juga dilaksanakan ini guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari”, ujarnya.

 

“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari Antisipasi ganguan Curanmor, curat, dan curas pada pemukiman warga dan obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta pertokoan juga SPBU. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” sambungnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.

 

”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. (restu)